Taman Nasional Ujung Kulon Didirikan di Jawa
Barat pada tahun 1992 sebagai taman nasional dengan tujuan utama untuk
melindungi badak dan banteng. Taman ini berluas 120,551ha, merupakan tempat
urama program satwa dilindungi WWF-Indonesia. Taman nasional ini memiliki
bagian laut yang sangat signifikan serta terdapat hubungan antara kegiatan
panangkapan ikan dengan perlindungan badak. Karena adanya penurunan pendapatan
yang diakibatkan oleh penangkapan ikan besar-besaran serta rusaknya habitat
pesisir, masyarakat pesisir kemudian mulai melanggar batas kawasan hutan
lindung dan kemudian mengubah vegetasi asli menjadi lahan pertanian. Hal ini
berakibat berkurangnya habitat badak yang penting.
Taman Nasional Ujung Kulon
04.22 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar